Terapi Laser Sinar Hijau
Terapi Laser Lampu Hijau adalah operasi dengan invasi minimal yang digunakan untuk meredakan tanda dan gejala yang diakibatkan oleh pembengkakan prostat. Terapi ini menggunakan serat tipis kecil dan lentur yang dimasukkan ke uretra dengan menggunakan sistoskopi. Serat ini dipanaskan dengan laser untuk melakukan vaporisasi pada kelebihan jaringan prostat. Tindakan ini mengangkat hambatan dari uretra dan mengembalikan aliran urine normal dari kandung kemih.
Mengapa Anda memerlukan Terapi Laser Lampu Hijau?
Prosedur ini sering digunakan untuk mengobati tanda dan gejala Hiperplasia Prostat Jinak (BPH), yaitu pembesaran prostat. Hal ini memberi jalan pada urine untuk mengalir dengan normal dari kandung kemih dan langsung meredakan gejala. Ini biasanya dilakukan pada pasien yang menginap di rumah sakit atau sebagai prosedur rawat jalan. Kateter digunakan untuk mengalirkan keluar urine setelah prosedur pembesaran prostat dan dipasang selama kurang dari 24 jam. Proses pemulihan untuk prosedur ini berlangsung cepat.
Pada intinya, prosedur ini digunakan untuk meredakan gejala guna memastikan bahwa kondisi saat ini tidak memburuk. Digunakan terutama ketika aliran urine terhambat, prosedur ini juga dapat digunakan untuk mengendalikan kambuhnya UTI, kerusakan ginjal, batu kandung kemih, dan inkontinensia (buang air kecil tidak terkendali).