Kantor Klaim Asuransi
Gleneagles Hospital Penang menyediakan layanan untuk permintaan pengisian Formulir Asuransi, Laporan Medis (dari kantor pengacara), Employee Provident Fund (EPF), Social Security Organization (SOSCO), dan lain-lain.
Untuk kepentingan privasi dan kerahasiaan pasien, diperlukan tanda tangan pasien sebagai otorisasi untuk pemberian informasi medis.
Mohon diperhatikan bahwa semua jenis permintaan akan diproses hanya setelah menerima Formulir Permohonan yang telah diisi lengkap untuk Pelepasan Informasi Medis dan pembayaran penuh.
Download Formulir Aplikasi untuk Pemberian Informasi Medis
FAQs
1. Siapa yang Dapat Meminta?
- Pasien dalam keadaan sehat/sehat mental, dan berusia 18 tahun ke atas.
- Untuk pasien di bawah 18 tahun, atau yang tidak mampu untuk memberikan persetujuan, memerlukan fotokopi dokumen identitas atau dokumen hukum lainnya sebagai bukti hubungan dengan pasien dan persetujuan dari orang tua atau perwakilan hukum.
- Jika pasien meninggal, fotokopi akta kematian, akta nikah, Surat Administrasi sebagai bukti hubungan dengan almarhum atau hibah wasiat dan persetujuan dari perwakilan hukum. Diperlukan surat penunjukan calon penerima dari perusahaan asuransi untuk pemrosesan klaim.
2. Bagaimana Saya Mengajukan Untuk Permintaan Laporan Medis?
- Permohonan Medical Report dapat dilakukan langsung, melalui email atau surat.
- Silakan lihat tabel di bawah tentang cara menghubungi Kantor Klaim Asuransi:
Nomor Kontak.: | +604-222 9229 / 9299 / 9097 |
Email: | [email protected] |
Alamat: | Insurance Claims Office, Gleneagles Hospital Penang, @Ground Floor, 1, Jalan Pangkor, 10050 GeorgeTown, Pulau Pinang. |
Jam Kerja: | Senin-Jumat: 8.30am to 4.30pm Sabtu: 8.30am to 1.00pm Minggu & Hari Besar: Tutup |
3. Dokumen apa yang Diperlukan Untuk Pengajuan Permintaan Laporan Medis?
- Lengkapi Pengisian Formulir Permohonan Pemberian Informasi Medis dengan:
- Segala informasi yang relevan dalam formulir berdasarkan permintaan anda.
- Tanda tangan pasien.
- Tanda tangan dari saksi yang sehat mental dan berusia 18 tahun ke atas.
- Fotokopi NRIC (KTP) dan paspor dari pasien / agen / orang yang berwenang / saksi yang terlibat dalam pengajuan.
- • Berlaku juga: Surat Permohonan Resmi seperti Formulir Laporan Kesehatan atau Formulir Klaim dari Perusahaan Asuransi, formulir EPF, formulir Perkeso, dll.
4. Kapan Saya Bisa Mendapatkan Laporan Lengkap Medis Saya?
- Laporan Medis standar selesai dalam waktu 2 hingga 4 minggu sejak semua dokumen yang diperlukan dan pembayaran diterima. Ada kasus di mana permintaan anda mungkin memakan waktu lebih lama dari periode penyelesaian yang ditentukan. Keterlambatan dalam pemrosesan mungkin disebabkan oleh:
- Dokter sedang cuti.
- Pasien memiliki janji klinik yang akan datang.
- Pasien masih dirawat atau dirawat di rumah sakit.
- Pasien memiliki banyak laporan yang diminta dari beberapa dokter.
- Jumlah sesi dokter yang terbatas di Gleneagles Hospital Penang (misalnya, satu sesi per minggu).
- Permintaan laporan investigasi akan diselesaikan dalam 3 hingga 5 hari kerja sejak formulir aplikasi lengkap diterima.
5. Bagaimana Cara Saya Menerima Laporan Medis yang Lengkap?
- Setelah laporan selesai, kami akan memberi tahu pemohon melalui SMS, dan tergantung pada pilihan anda untuk mengambil dokumen tersebut. Anda dapat:
- Mengambil laporan langsung dari loket di Kantor Klaim Asuransi:
- Verifikasi ID (NRIC atau Paspor) diperlukan sebelum pengambilan.
- Jika pengambilan atas nama pasien (bukan pasien secara langsung), diperlukan surat kuasa yang ditandatangani oleh pasien.
- Menerima laporan medis melalui surat:
- Laporan akan dikirimkan ke alamat surat yang disediakan dalam Formulir Pengajuan
- Biaya mungkin berlaku untuk layanan pengiriman surat ini.
- Menerima laporan melalui email:
- Laporan akan dikirim ke alamat email yang disediakan dalam Formulir Pengajuan. Diharapkan alamat email di Formulir Pengajuan sama dengan alamat email sewaktu pendaftaran pasien pertama sekali di rumah sakit.
- Dokumen akan dienkripsi dengan kata sandi untuk tujuan keamanan.
6. Berapa Biaya Laporan Medis?
- Jumlah biaya untuk semua jenis Laporan Medis tercantum dalam tabel di bawah ini. Mohon diperhatikan, bahwa biaya dapat berubah sewaktu-waktu. Biaya tambahan mungkin dikenakan pada laporan dan anda akan diberi tahu.
Jenis Permintaan | Kategori | Laporan Biaya (RM) |
Laporan Medis Umum | Berisi Pernyataan Dokter, Laporan Petugas Medis Pribadi, Laporan Petugas Medis, Laporan Penyakit Kritis, Klaim Kematian, Kuesioner Medis, Laporan Hipertensi, Laporan Ginekologi, Laporan O&G, Laporan Cacat Tetap Total, Laporan Penyakit Berbahaya, Laporan Pemotongan Sebagian Permanen, Sertifikat Medis, Klaim Kondisi Bawaan, dan lain-lain | RM110 |
Laporan Medis Per orangan | | RM160 |
Employees Provident Fund (EPF) Report | EPF / EPFPD / EPFPD Pengesahan Perubatan (KWSP 9A) | Gratis |
Perkeso / SOCSO Reports | | RM40 |
Formulir Klaim | Kecelakaan Diri | RM60 |
Rawat Inap/ Day Care | Ditunjuk oleh konsultan |
Laporan Medis Firma Hukum | Laporan Medis Kecelakaan, dll | RM260 |
Laporan Spesialis / Laporan Pemeriksaan | Ditunjuk oleh konsultan |
Laporan Investigasi | X-ray, Laboratorium, Angiogram, ECG, Laporan NCS Hotter ,dll | Gratis |
Ringkasan Biaya | | Gratis |
Memo Dokter | | Ditunjuk oleh konsultan |
Tambahan Penangguhan Asuransi | | RM50 |
7. Bagaimana Saya Melakukan Pembayaran?
- Pembayaran dapat dilakukan melalui uang tunai, kartu kredit, cek, dan transfer bank.
- Anda dapat merujuk ke rincian rekening rumah sakit sesuai tabel di bawah ini untuk pembayaran melalui transfer bank dan cek, yang harus dibayarkan ke nama bank di bawah ini.
Nama Penerima: | PULAU PINANG CLINIC SDN BHD |
Nomor Rekening: | 80-0431249-9 |
Nama Bank: | CIMB BANK BERHAD |
Kode Swift Bank: | CIBBMYKL |
Nomor Pendaftaran Perusahaan: | 10387K |
Alamat Bank | Menara BHL No 51, Jalan Sultan Ahmad Shah, 10050 Pulau Pinang. |
- Untuk cek pribadi, harap dicatat bahwa laporan dan kwitansi akan diterbitkan setelah cek dikeluarkan.
- Untuk dipahami bahwa semua biaya terutang di rumah sakit harus diselesaikan bersama dengan biaya laporan medis untuk menghindari keterlambatan dalam pemrosesan.